Selasa, 23 Oktober 2012

RUANG LINGKUP SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

    
RUANG LINGKUP SISTEM INFORMASI AKUNTANSI


1. PENGERTIAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
    
sistem iformasi akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklarifikasi, mengolah, nganalisa, dan mengkomunikasikan indormasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihank ekstren.
pada dasarnya Sistem Informasi dan Akuntansi ialah sama .

I.a. Karakteristik SIA yang membedakan dengan subsistem lainya :
    
-SIA melaksanakan tugas yang di perlukan
    -Berpegang pada prosedur yang relatif standar
    -Menangani data rinci
    -Berfokus historis
    -menyediakan informasi pemecahan minimal

I.b.PERAN penting dai SIA di sebuah organisasi :
   
- pengumpul, dan penyimpan data aktivitas, serta transaksi.
   
- pemroses data, menjadi informasi yang dapat di gunakan untuk     pengambilan keputusan
   
- pelaku kontrol yang tepat kepada suatu aset organisasi

I.c. SUBSISTEM yang ada pada SIA :
   
- sistem proses transaksi, pendukun proses operasi bisnis harian
- sistem buku besar/ laporan keuangan, yang menghasilkan laporan :        - keuangan
        - laba/ rugi
        - neraca
        - arus kas
        - pengembalian pajak

- sistem laporan manajemen, yang menyediakan pihak
manajemen internal sebagai     laporan  keuangan dengan tujuan khusus serta informasi yang di butuhkan untuk     pengambilan keputusanm seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggunjawaban.

I.2 RUANGLINGKUP SIA
   
    Ruang lingkup Sistem Informasi Akuntansi Serangkaian kegiatan administratif untuk menangani transaksi perusahaan, dilengkapi dengan prosedur, dokumen dan jurnal serta laporan keuangan sebagai output.

 
2. PERBEDAN SISITEM INFORMASI AKUNTANSI DENGAN SISTEM INNFORMASI LAINNYA
    perbedaan sistem ini melatar belakangi  kegunaan, cara kerja , tahapan,  serta penempatan yang dilakukan oleh yang si pengguna, tanpa adanya "mana suatu sistem yang dapat di unggulkan, karena spesifikasi mereka adalah keseluruhan yang unik"

2.1 SIA vs SIM
- SIA pada dasarnya mengklarifikasi, memproses, dan mengkaji, serta mengkomunikasian informasi  keuangan, yang berpengaruuh terhadap pengambilan keputusan dari pihak eksternal.
menitikberatkan pada suatu perusahaan kategori finansial  sedangkan, SIM sama seperti di atas, hanya saja semua dibentuk dengan tipe informasi
-  SIA tersebut menyediakan beberapa informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan atas masalah-masalah yang lain, dan SIM Sub-unitnya didasarkan area fungsional dan tingkatan manajemen
-  SIA merupakan bagian dari SIM.

2.2  SI Bisinis

    dari bawah ini adalah karakterisitk SIB, dan anda bisa memastikan apa saja yang menjadi perbedaan dasar dari SIA

-  mempunyai Nilai tambah pada manajemen itu sendiri, dan dapat dicapai dengan menyempurnakan tugasmanager, memperbaiki sifat managemen, memperhatikan waktu kerjamanager, meningkatkan karakteristik managemen, memperhatikan orangdalam kehidupan manager, dan memperkokoh sepuluh peran manager.Karakteristik managemen meliputi aktivitas sosial, menggunakan setiappeluang untuk mendapatkan informasi, tidak terlalu menganggap pentingtraditional report, sering menyelingi pertemuan singkat diantara rapat, danmenempatkan diri sebagai figur, pengamat dan eksekutif.

2.3 SI Pemasaran vs SI Akuntansi
   
    perbedaan kedua sistem informasi ini ada pada subsistem :
SIA
- sistem proses transaksi, pendukun proses operasi bisnis harian
- sistem buku besar/ laporan keuangan, yang menghasilkan laporan :
        - keuangan
        - laba/ rugi
        - neraca
        - arus kas
        - pengembalian pajak

- sistem laporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal sebagai     laporan  keuangan dengan tujuan khusus serta informasi yang di butuhkan untuk     pengambilan keputusanm seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggunjawaban.
SIP
     - Subsistem Produk
     - Subsistem Tempat
     - Subsistem Promosi
     - Subsistem Harga


2.4 SI. Akuntansi vs SI. Keuangan
    perbedaan yang mendasar dan relatif berbeda pada sub sitem, bahkan SIA sendiri terdapat, pada subsitem SI. keuangan. berikut ada lah sub sitem dari SI. Keuangan :
subsisitem input keuangan
Terdiri dari Subsistem Informasi Akuntansi,  Subsistem Audit Internal, dan Subsistem Intelijen Keuangan.
subsistem Informasi Akuntansi
Menyediakan data dan informasi internal yang dibantu dengan penelitian khusus oleh Auditor internal.
subsistem Audit Internal
Perusahaan besar umumnya memeiliki staf atau auditor internal yang secara periodik mempelajari system konseptual perusahaan untuk memastikan bahwa data dan informasi mereka benar-benar menggambarkan system fisik yang diwakili.
subsistem Intelijen Keuangan (Financial Inteligence Subsystem)
Mengumpulkan informasi dari elemen-elemen lingkungan yang mempengaruhi arus uang yaitu masyarakat keuangan, pemegang saham dan pemilik, serta pemerintah.
subsitem output keuangan
Terdiri dari Subsistem Peramalan, Subsistem Manajemen Dana, Subsistem Pengendalian.
Subsistem Peramalan (Forecasting Subsystem)
Melakukan peramalan jangka panjang lima sampai sepuluh tahun ke depan untuk dasar perencanaan strategis.
subsistem manajemen dana (Funds Management Subsystem)
Berkaitan dengan arus uang perusahaan. Manajemen ingin mengetahui sebelumnya kelebihan dan kekurangan kas sehingga mereka dapat merencanakan cara menanganinya.
subsistem Pengendalian
Menyiapkan anggaran operasi tahunan dan menyediakan informasi umpan balik kepada para manajer sehingga dapat memantau biaya aktual yang dibandingkan dengan anggaran.

 
3. siklus pencatatan transaksi akuntansi
Bukti transaksi - Jurnal - Posting buku besar - neraca saldo - laporan keuangan

 

 

4. siklus pemrosesan transaksi
 
Setiap organisasi menggantungkan diri pada sistem informasi untuk mempertahankan kemampuan berkompetisi.
Sistem adalah kumpulan sumberdaya yang berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu. Informasi adalah data yang berguna yang dioleh sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat.
Akuntasi, sebagai suatu sistem informasi, mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mengkomunikasikan informasi ekonomik mengenai suatu badan usaha kepada beragam orang.
Jadi, Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumberdaya, seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi . Informasi inilah dikomunikasikan kepada beragam pengambil keputusan.

Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi
Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu :
1.      Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan.
2.      Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.
3.      Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa.
4.      Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas.

Siklus-siklus  transaksi yang lazim.
- Peristiwa (Event) yang biasanya tercakup
- Pendapatan Pembelanjaan
 - Manajemen Sumberdaya
 - Konversi Produk
 Pelaporan keuangan dan buku besar umum
·      Penjualan produk atau jasa
·      Penerimaan tunai dari produk atau jasa yang terjual.
·      Pembelian bahan atau jasa
·      Pengeluaran tunai untuk membayar bahan atau jasa yang dibeli.
·      Pembelian, pemeliharaan, dan pengeluaran dana, fasilitas, dan sumberdaya manusia.
·      Konversi bahan baku menjadi barang jadi melalui penggunaan tenaga kerja dan overhead.
·      Kompilasi transaksi-transaksi akunting dari siklus-siklus transaksi lainnya.
·       Penyediaan laporan-laporan keuangan.

Sasaran dan Fungsi Siklus
Siklus buku besar umum dan pelaporan keuangan, menyediakan informasi untuk serangkaian laporan keuangan mengenai suatu lingkungan akunting.
Semua sistem buku besar umum harus melaksanakan :
1.      Mengumpulkan data transaksi
2.      Memproses arus masuk transaksi
3.      Menyimpan data transaksi
4.      Melakukan pengendalian akunting
5.      Menyediakan laporan keuangan
6.      Mengklasifikasikan dan mengkodekan data dan perkiraan transaksi

Sumber Data dan Masukan

    Sistem buku umum menerima masukan dari  berbagai macam sumber.
Sumber-sumber masukan buku besar umum adalah transaksi-transaksi keuangan yang secara tradisional telah dimasukkan ke dalam buku besar umum, yaitu :

·         Tranaksi tidak rutin yang terjadi selama periode akunting.
·         Transaksi penyesuaian akhir periode yang : (a) berulang dan (b) tidak berulang.
·         Transaksi balikan (Reversing transaction).

Bentuk-Bentuk Masukan Sistem Manual

    Dokumen sumber primer bagi system buku besar umum adalah lembar jurnal buku besar umum yang secara umum menggantikan lembar jurnal umum. Lembar jurnal biasanya disiapkan untuk setiap transaksi tidak rutin, penyesuaian, dan balikan. Lembar jurnal sering disapkan untuk meringkaskan hasil setumpuk transaksi rutin yang telah dimasukkan ke jurnal-jurnal khusus secara manual.

Sistem Berdasarkan Komputer
     Bentuknya berbeda dengan bentuk yang digunakan pada sistem manual.

Arus dan Pemrosesan Data
   
    Dalam sistem tradisional, data transaksi mengalir ke dalam jurnal (baik jurnal khusus maupun jurnal umum), kemudian dibukukan ke buku besar pembantu, dan akhir dibukukan ke buku pembantu dan akhirnya dibukukan ke buku besar umum.
Dalam sistem berdasarkan komputer, data transaksi dimasukkan ke dari formulir dan untuk sementara disimpan di pita magnetik atau dipiringan magnetik.
Data Base
Data base yang menyangkut sistem buku besar umum dan pelaporan keuangan berisikan berbagai arsip induk, arsip transaksi, dan arsip riwayat. Disamping data keuangan mengenai status berjalan dan peristiwa-peristiwa yang lalu, data base juga memuat data yang dianggarkan yang berkaitan dengan operasi dan status masa depan yang direncanakan. Walaupun kandungan dan juga komposisi persisnya akan berbeda untuk setiap perusahaan arsip-arsip berikut cukup mewakili :
1.      Arsip Induk Buku Besar Umum
2.      Arsip Riwayat Buku Besar Umum
3.      Arsip Induk Pusat Tanggungjawab
4.      Arsip Induk Anggaran
5.      Arsip Format Lapangan Keuangan
6.      Arsip Lembar Jurnal Berjalan
7.      Arsip Riwayat Lembar Jurnal.


Pengendalian Akunting
Sistem buku besar umum diharapkan menyediakan laporan-laporan yang andal bagi berbaga macam pengguna. Maka dari itu, sistem ini harus secara independent harus memeriksa sistem-sitem pemrosesan transaksi komponen, secara cermat memantau rangkaian transaksi non-rutin yang diterimanya dan secara akurat mencatat dan membukukan data dari semua transaksi.

Pengendalian Umum
Pengendalian umum yang sesuai adalah :

1. Organisatoris, fungsi membukukan lembar jurnal ke buku besar umum harus dipisahkan dari fungsi penyiapan dan pengesahan lembar jurnal dan dari fungsi penyiapan neraca percobaan dari buku besar umum.
2. Dokumentasi harus berdiri setidak-tidaknya atas uraian lengkap bagan perkiraan ditambah dengan pedoman prosedur buku besar umum.
3. Pelaksanaan operasional, yang mencakup jadwal akhir periode dan penyiapan laporan pengendalian, harus ditetapkan secara jelas.
4. Tindakan pengamanan harus dilakukan (untuk sistem on-line) dengan teknik-teknik seperti (a) mengharuskan petugas memasukkan kata sandi sebelum mengakses arsip buku besar umum, (b) menggunakan terminal khusus untuk untuk entri data lembar jurnal, (c) menghasilkan laporan audit (log akses) yang memantau entri dan (d) menuangkan buku besar umum ke pita magnetik pendukung.

Pengendalian Transaksi
    Pengendalian dan prosedur pengendalian berikut yang berkaitan langsung dengan perkiraan buku besar umum dan pemrosesan pada umumnya cukup memadai.

Laporan Keuangan
    Laporan keuangan yang dihasilkan oleh sistem buku umum dapat diklasifikasikan sebagai analisis buku besar umum, laporan keuangan, dan laporan manajerial.

Bagan Perkiraan Berkode
    Buku besar disusun berdasarkan fondasi yang dikenal sebagai bagan perkiraan. Yang paling cocok untuk mengkodean bagan perkiraan, yaitu : kode blok dan kode kelompok.

4.1 APLIKASI-APLIKASI SIKLUS PENDAPATAN DAN PENGELUARAN
    Siklus pendapatan bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa yang dimiliki oleh perusahaan dengan kas yang dimiliki oleh konsumen. Dalam perusahaan yang masih nenggunakan system pemprosesan manual seluruh dokumen yang berbentuk hardcopy.Sistem pemprosesan terkomputerasi mungkin tidak membutuhkan dan menggunakan beberapa dokumen dalam bentuk hardcopy tetapi memanfaatkan on-line proformatted screen yang memberikan kemudahan bagi penggunanya.

Tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai perusahaan dalam pelaksanaan siklus pendapatan yaitu :

1. Mencatat permintaan penjualan secara tepat dan akurat
2. Memverifikasi kelayakan kredit konsumen
3. Mengirimkan barang atau memberikan jasa tepat waktu sesuai dengan perjanjian
4. Melakukan penagihan kepada konsumen pada waktu yang tepat dan dengan cara yang benar
5. Mencatat dan mengklasifikasikan penerimaan kas secara tepat dan akurat
6. Membukukan penjualan dan penerimaan kas kedalam akun konsumen dengan tepat
7. Mengamankan barang sampai dilakukan pengiriman kepada konsumen
8. Mengamankan kas sampai dilakukan penyetoran barang

Tujuan system pengeluaran yaitu:

1) Menjamin barang dan jasa yang dipesan sesuai dengan yang    dibutuhkan.
2) Menerima barang dalam kondisi baik.
3) Mengamankan barang hingga dibutuhkan.
4) Menentukan faktur yang berkaitan barang dan jasa dengan benar.
5) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran dengan tepat.
6) Mengirimkan uang ke pemasosk yang tepat.
7) Menjamin semua pengeluaran kas berkaitan dengan pengeluaran yang telah diijinkan.
8) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran kas dengan tepat dan akurat.



4.2 aplikasi aplikasi siklus produksi dan siklus keuangan

    Siklus Produksi adalah rangkaian aktivitas bisnis dan operasi pemrosesan data terkait yang terus terjadi yang berkaitan dengan pembuatan produk.
Ada empat aktivitas dasar dalam siklus produksi :

- Perancangan Produk
Langkah pertama dalam siklus produksi adalah Perancangan produk.
Tujuan aktivitas ini adalah untuk merancang sebuah produk yang memenugi permintaan dalam hal kualitas, ketahanan, dan fungsi, dan secara simultan meminimalkan biaya produksi.

- Perencanaan dan Penjadwalan
Langkah kedua dalam siklus produksi adalah perencanaan dan penjadwalan.
Tujuan dari langkah ini adalah mengembangkan rencana produksi yang cukup efisien untuk memenuhi pesanan yang ada dan mengantisipasi permintaan jangka pendek tanpa menimbulkan kelebihan persediaan barang jadi.

- Operasi Produksi
Langkah ketiga dalam siklus produksi adalah produksi aktual dari produk.
Cara aktivitas ini dicapai sangat berbeda di berbagai perusahaan.

- Akuntansi Biaya
Langkah terakhir dalam siklus produksi adalah akuntansi biaya.
Apakah tiga tujuan dasar dari sistem akuntansi biaya itu ?
   
    - Untuk memberikan informasi untuk perencanaan,          pengendalian, dan penilaian kinerja dari operasi produksi
   
    - Memberikan data biaya yang akurat mengenai produk untuk     digunakan dalam menetapkan harga serta keputusan bauran     produk.
   
    - Mengumpulkan dan memproses informasi yang digunakan     untuk menghitung persediaan serta nilai harga pokok     penjualan yang muncul di laporan keuangan perusahaan.

4. Siklus Keuangan/ Penggajian
   
    Aplikasi siklus keuangan = Siklus ini memproses dua kejadian ekonomi, perolehan kapital dan penggunaan kapital untuk memperoleh pemilikan.

Sistem aplikasi dalam siklus keuangan yaitu :

    1. sistem pemilikan.

    2. sistem catatan jurnal.

    3. Sistem pelaporan keuangan.

Berikut merupakan aktivitas-aktivitas dasar yang dilakukan dalam siklus penggajian :

    - Pengupdatean File Induk Penggajian

    - Pengupdatean Tarif dan Pemotongan pajak

    - Validasi Data Waktu dan Kehadiran

    - Mempersiapkan Penggajian

    - Membayar Gaji

    - Hitung Kompensasi dan Pajak yang Dibayar Perusahaan

    - Keluarkan Pajak Penghasilan dan Potonagn Lain-Lain 




Jumat, 13 April 2012

PENTINGNYA PERANAN SISHANKAMRATA YANG DILANDASI WAWASAN KEBANGSAAN DALAM MENJAGA KEDAULATAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Bangsa Indonesia yang menghuni Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah sebuah bangsa yang besar. Negara dengan jumlah penduduk kurang lebih 220.000.000 jiwa ini, merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia. Keadaan tanahnya yang subur, dan terletak diantara dua benua serta dua samudra besar, membuat posisi geografis Indonesia sangat strategis. Hal ini menyebabkan banyak bangsa-bangsa lain di dunia sejak dulu ingin menguasai bumi Nusantara ini. Kondisi geografis yang sangat menguntungkan serta diperindah oleh adanya keanekaragaman suku, etnis, budaya, agama, bahasa, serta adat-istiadat, sangatlah menggiurkan bagi bangsa-bangsa lain. Namun dibalik segala kelebihan yang dimilikinya, bangsa Indonesia sangatlah rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, dalam pengelolaan sebuah “negara bangsa” diperlukan suatu cara pandang atau wawasan yang berorientasi nasional (Wawasan Nasional) dan merupakan suatu kesepakatan semua elemen bangsa ini yang dikenal dengan “Wawasan Nusantara”, dalam mendukung upaya pertahanan dan keamanan negara.
Cara pandang yang ber-Wawasan Nusantara ini, dalam tempo waktu beberapa tahun belakangan sangatlah memprihatinkan, bahkan bisa dikatakan sudah luntur dan hampir berada pada titik terendah. Yang lebih memprihatinkan lagi, ada sekelompok anak bangsa ini yang rela dan dengan rasa tidak bersalah menjual negara ini kepada bangsa lain hanya untuk mendapatkan popularitas, kedudukan, maupun materi. Mencermati perilaku yang seperti itu, maka dapat dipastikan bahwa ikatan nilai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam setiap segi kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, dan semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan bisa dikatakan sudah sirna. Nilai-nilai budaya gotong-royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya yang sangat kental, terasa semakin menipis. Selain itu, berkembang pula sebuah kesadaran etnis yang sangat sempit, berupa tuntutan merdeka dari sekelompok masyarakat di daerah-daerah , seperti Aceh, Ambon, dan Papua.
Bangsa Indonesia yang dibangun oleh para pendahulu kita lebih dari lima puluh tahun yang lalu, dilandasi atas rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Rasa kebersamaan itu tidak dibangun atas dasar asal usul, suku bangsa, agama, dan geografi, melainkan rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang terjajah saat itu.
Melihat perkembangan Wawasan Kebangsaan di antara penerus bangsa yang semakin hari semakin hilang, tentunya menimbulkan perasaan miris dan tidak rela dikalangan masyarakat yang masih mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diharapkan dengan membaca karya tulis ini, masyarakat dapat menyadari pentingnya Wawasan Kebangsaan dalam mendukung SISHAMKAMRATA sehingga dapat tetap mempertahankan teguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Apa yang Dimaksud dengan SISHANKAMRATA ?
SISHANKAMRATA adalah upaya pengerahan seluruh kekuatan nasional secara total dan integral, dengan mengutamakan kekuatan dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjamin keutuhan bangsa serta mengamankan segala upaya dalam mencapai tujuan nasionalnya. Pada masa Orde Baru, SISHANKAMRATA menempatkan ABRI sebagai komponen utama, rakyat sebagai komponen dasar, dan segenap sumber daya alam serta kekuatan nasional lainnya sebagai komponen pendukungnya. Namun pada masa Reformasi sekarang ini, dimana dwifungsi ABRI telah dihapuskan melalui Tap MPR No.VI/MPR/2000 dan Tap MPR No.VII/MPR/2000, yang menetapkan TNI dan Polri secara kelembagaan terpisah sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, SISHANKAMRATA-pun turut mengalami perubahan, dimana dalam hal ini TNI sebagai alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan, sedangkan Kepolisian sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Tentunya peranan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidaklah sendirian, melainkan melibatkan masyarakat sebagai komponen dasar, dan segenap sumber daya alam serta kekuatan nasional lainnya sebagai komponen pendukungnya.
Walaupun rakyat dalam teorinya ditetapkan sebagai komponen dasar dalam SISHANKAMRATA, namun dalam kenyataannya rakyat hanyalah komponen cadangan dan komponen pendukung semata. Oleh karena itu, tugas pokok untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara tetaplah berada di pundak TNI dan Polri.
 
Mengapa Kita Perlu Menerapkan SISHANKAMRATA ?
Alasan yang mendasari mengapa kita perlu menerapkan SISHANKAMRATA sebagai sistem pertahanan keamanan nasional Indonesia, tidak lain karena Indonesia tidak memiliki kekuatan senjata yang serba canggih dan memadai seperti negara-negara maju. Oleh karena itu, dipilihlah SISHANKAMRATA yang melibatkan segenap elemen yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai bagian dari usaha mempertahankan kedaulatan dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pasukan reguler seperti TNI dan Polri tidak harus takut kehilangan eksistensinya, karena pertahanan dan keamanan negara yang pokok tetap berada di tangan mereka.
Kekuatan pendukung yang melibatkan rakyat, dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia , haruslah berada dalam suatu sistem yang bertanggung jawab, baik dari segi peraturan pembentukannya maupun pemegang komandonya. Sesuai dengan UU No.3 tahun 2002, pendayagunaan komponen cadangan dan komponen pendukung haruslah dibawah tanggung jawab menteri pertahanan dan panglima TNI.
Pembentukan bala cadangan yang terkomando dan tersistem itu mempunyai maksud untuk dapat dibedakan antara combattan dan non-combattan. Sehingga apabila situasi perang benar-benar terjadi, tidak semua masyarakat terkena peluru dari pihak-pihak yang bersengketa karena adanya anggapan bahwa seorang yang tadinya non-combattan telah menjadi combattan.
Apa yang Dimaksud dengan Wawasan Kebangsaan ?
Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang rakyat Indonesia dalam memandang bangsa dan negara Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh menyeluruh dan manunggal yang di dalamnya terdiri atas beranekaragam suku, etnis, agama, bahasa, dan adat-istiadat yang disatukan oleh semangat Pancasila dan UUD’45. Makna dari Wawasan Kebangsaan memang belum populer dalam masyarakat, sehingga sampai saat ini belum ada rumusan baku tentang Wawasan Kebangsaan itu, mengingat sifatnya yang abstrak dan dinamis.
Pada hakekatnya, Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh pemuda Indonesia dalam suatu tekad kesatuan pada tahun 1928 yang dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”, yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah “Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
Pemahaman Wawasan Kebangsaan, tidak akan pernah lepas dari Wawasan Nusantara, karena keduanya adalah suatu kesatuan dalam memahami dan memaknai bangsa dan negara Indonesia sebagai kesatuan utuh menyeluruh dan manunggal. Oleh karena itu, tidak perlu heran kalau di dalam pemahaman Wawasan Kebangsaan banyak terdapat kemiripan dengan Wawasan Nusantara.
Wawasan kebangsaan sebagai jiwa bangsa Indonesia dan pendorong tercapainya cita-cita bangsa Indonesia, mengandung butir-butir yang menjiwai dan memaknai Wawasan Kebangsaan yaitu, rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan, yang dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat yang beranekaragam latar belakang, suku, agama, ras, dan adat-istiadat.
Adapun yang dimaksud dengan rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat, dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD’45. Pada hakekatnya rasa kebangsaan merupakan subliminasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad para pemuda menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia.
Definisi dari paham kebangsaan adalah pengertian tentang bangsa, meliputi apa bangsa itu dan bagaimana mewujudkan masa depannya. Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat dan masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamirkan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945. Diharapkan pemahaman tersebut dapat sama pada setiap anak bangsa meskipun berbeda latar belakang pendidikan, pengalaman hidup serta jabatan yang diembannya.
Sedangkan pemahaman dari semangat kebangsaan adalah perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Kondisi semangat kebangsaan atau nasionalisme suatu bangsa akan terpancar dari kualitas dan ketangguhan bangsa tersebut dalam menghadapi berbagai macam hambatan, ancaman, serta gangguan yang mengancam kelangsungan hidup bangsanya.
Mengapa Wawasan Kebangsaan Diperlukan ?

Wawasan Kebangsaan diperlukan untuk menjembatani segala perbedaan yang dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dengan adanya Wawasan Kebangsaan yang benar-benar dimengerti dan diterapkan oleh masyarakat, maka segala perbedaan akan menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang besar, kuat, dan mandiri, bukan malah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, SISHANKAMRATA yang notabene merupakan sistem pertahanan dan keamanan Indonesia, tidak akan berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya jika tanpa didasari oleh semangat persatuan dan kesatuan yang disatukan dalam Wawasan Kebangsaan.
Oleh karena itu, Wawasan Kebangsaan sangatlah diperlukan dalam rangka mempertahankan dan menjaga tetap teguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tanpa didasari oleh semangat Wawasan Kebangsaan yang kuat, niscaya segala upaya dan tenaga yang dicurahkan untuk mempertahankan tetap teguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia akan sia-sia dan tidak bermakna sama sekali.
Mengakhiri penjelasan ini, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama, adalah sebagai berikut :
 
1. Mari kita tumbuh kembangkan pengertian dan hakekat dari Wawasan Kebangsaan sebagai alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.
 
2. Marilah kita menghayati dan memahami secara utuh tentang butir-butir dari Wawasan Kebangsaan yaitu, rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan yang merupakan jiwa bangsa Indonesia dan pendorong tercapainya cita-cita bangsa Indonesia.
 
3. Mari kita bersama-sama membina terus semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan bangsa di lingkungan anak bangsa dalam upaya mewujudkan SISHANKAMRATA yang merupakan senjata dan kekuatan bangsa yang sangat dahsyat dalam menghadapi segala macam hambatan, tantangan, ancaman, serta gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Penulis sangat yakin, terjadinya kekacauan negara saat ini, lebih disebabkan pernyataan dan tingkah laku dari sebagian elite politik, para pakar, dan kelompok kepentingan tertentu yang lebih mementingkan kelompoknya daripada bangsa dan negara tercinta ini.
Demikianlah penjelasan dari pentingnya peranan SISHANKAMRATA yang dilandasi oleh semangat Wawasan Kebangsaan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
 WAWASAN KEBANGSAAN SEBAGAI WAWASAN NUSANTARA


Wawasan Kebangsaan, sekilas itu hanya sebaris kalimat yang terdiri dari dua suku kata.Tapi sadarkah anda wawasan kebangsaan adalah sesuatu yang sangat penting untuk kembali di pahami karena paham akan hal tersebut tidak akan pernah mati dan akan selalu dibutuhkan untuk menciptakan keseimbangan dalam suatu Negara.
Sebelumnya mari kita merolback tentang apa dan makna arti dari wawasan dan kebangsaan.Wawasn bermakna kemampuan untuk memahami atau memandang suatu konsep tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung didalamnya.Sedangkan kebangsaan itu sendiri adalah tindak tanduk kesadaan dan sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosiokultural yang disepakati bersama.
Dan wawasan kebangsaan itu sendiri adalah sudut pandang atau cara memandang seseorang atau kelompok untuk memahami jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya da bertingkah laku sesuai dengan falsafah hidup dalam lingkungan internal maupun eksternal.
Tapi bagaimana di dalam bangsa kita sendiri dengan pemahaman tersebut.Bagi yang sedikit mengerti tentang paham wawasan kebangsaan tentu sudah sangat paham dengan keadaan bangsa untuk saat ini. Kondisi Wawasan Kebangsaan pada diri anak bangsa sekarang ini telah pudar dan hampir pada jurang kehancuran. Ikatan nilai-nilai kebangsaan yang berhasil mempersatukan bangsa sudah longgar.
Ibarat sebuah meja, Republik yang ditopang oelh empat pilar kekuatan nasional yakni ekonomi, budaya, politik dan TNI, tiga dari empat pilar sudah patah dan satu pilar lainnya sudah bengkok. Ketiga pilar yang patah tersebut adalah : Pertama, kondisi ekonomi kita yang serba sulit sebagai dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan, menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin bertambah, lapangan pekerjaan sangat kurang dan jumlah pengangguran semakin meningkat serta kesenjangan ekonomi semakin lebar.

Menyimak keadaan Wawasan Kebangsaan Indonesia pada rakyat kita yang sangat memprihatinkan itu, sepatutnya bangsa ini sepakat untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu. Kita perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu “Wawasan Kebangsaan”.

Membahas Wawasan Kebangsaan, harus dimulai dari nilai-nilai yang dibangun oleh para pendahulu dan pendiri bangsa ini. Mereka telah menanamkan nilai-nilai persatuan dengan mencetuskan “Sumpah Pemuda” yang kemudian menjadi embrio dari Wawasan Kebangsaan yaitu : Satoe Noesa, Satoe Bangsa dan Satoe Bahasa, yaitu Indonesia. Makna dari Wawasan Kebangsaan memang belum begitu popular dalam kehidupan masyarakat kita, sehingga sampai saat ini belum ada rumusan yang baku tentang Wawasan Kebangsaan itu, mengingat sifatnya abstrak dan dinamis.
Maka dari pada itu sebaiknya kita menanamkan pemikiran tersebut kedalam pribadi kita masing-masing terlebih dahulu, meresapi dan benar-benar memahai.tentu lambat laun akan semakin mengerti dan diharapakn juga untuk ambil dalam kehidupan bermasyarakat sebagai wujud nyata atas apa yang sudah kita pahami.terlebih lagi terhadap para generasi mpenerus kita hal tersebut harus dan wajib hukumnya untuk ditanamkan sejak dini.

HAM WAJAH BARAT

  HAM WAJAH BARAT

Hari HAM sedunia ke-63 tahun ini merupakan momentum untuk merenungkan perilaku Barat dalam perspektif pemajuan HAM. Pembiaran (bahkan inisiatif) Barat atas kebrutalan terhadap kemanusiaan, khususnya di Timur Tengah, akan melemahkan esensi dan kelembagaan HAM. Padahal, HAM merupakan “alat pemersatu” negara-negara beradab untuk menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, seperti tertuang dalam Deklarasi Universal HAM 10 Desember 1948.

Sekadar flashback, sejak kemunculannya HAM diwarnai perdebatan antara mazhab universalisme dan relativisme kultural. Episentrum perang wacana terletak pada pertanyaan: apakah HAM berlaku bagi seluruh manusia secara lintas batas ruang dan waktu, ataukah terikat pada konteks ruang kultur negara-negara atau subkultur di dalamnya, sehingga coverage dan sifat pemenuhannya berbeda-beda sesuai locus masing-masing?
Universalis meyakini validitas prinsip-prinsip HAM dan aplikabilitasnya di negara-negara di luar Barat. Mereka merujuk pada ide John Locke bahwa hak-hak asasi secara formal bersifat individual, seragam, dan universal (Michael Goodhart, 2003). Tak demikian pandangan relativis-kulturalis. Klaim Locke dianggap kesalahan fundamental prinsip HAM yang dianut para universalis.. Asumsi setiap orang akan punya kesimpulan yang sama mengenai “kealamiahan” sebuah hukum melalui exercise of reasoning jelas asumsi yang bermasalah. Sebab sesuatu yang tampak alamiah bagi seseorang, belum tentu demikian bagi yang lain (Marie-Bénédicte Dembour, 2001). Jadi, apa yang menjadi hak dasar bagi banyak orang dalam berbagai konteks jelas berbeda.
Perdebatan memanas terutama setelah modernitas dan globalisasi berpenetrasi makin dalam ke relung dunia non Barat, khususnya negara berkembang dan terbelakang. Secara faktual kubu universalis “lebih kuat” dengan penyempurnaan berbagai instrumen internasional HAM. Namun, seiring perubahan konteks HAM, pemaksaan “nilai tunggal” dari Barat ke bagian dunia lainnya dipandang melahirkan persoalan. Relativisme kultural karenanya kembali diapresiasi untuk mengukuhkan HAM secara lebih kontekstual dan praktikal. Disinilah persoalannya. Melemahnya universalitas HAM akan menjadi alat bagi rezim anti HAM untuk membatasi hak dasar warganya. Kita pasti masih ingat bagaimana situasi pemenuhan hak dasar di balik doktrin Asian values yang dipromosikan Mahathir Muhammad, Soeharto, dan Lee Kuan Yeuw untuk mendelegitimasi universalitas HAM.
Wajah Barat
Wajah perilaku HAM Barat dapat dengan mudah kita kenali di timur tengah, khususnya di Palestina (akan semakin jelas kalau ditambahkan di Irak dan Libya). Dari sudut pandang HAM, holocaust dan konflik Palestina-Israel yang memakan banyak sekali korban rakyat sipil sama-sama tragedi kemanusiaan yang tidak boleh berulang.
Simpati dunia untuk korban holocaust sangat besar. Inggris menjanjikan wilayah pemukiman bagi Yahudi di tanah Palestina, koloni yang baru mereka rebut dari Dinasti Turki Utsmani. Berbagai museum dibangun di Eropa. Banyak narasi yang menunjukkan kompasi masyarakat dunia: film, buku, dan bahkan klaim kebenaran pengetahuan. Buku the Diary of Anne Frank yang menggambarkan perih derita korban holocaust menjadi buku terbanyak kedua yang dibaca penduduk bumi, setelah Injil. Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 27 Januari sebagai Hari Peringatan Korban Holocaust. Bahkan, pemikir holocaust denial (pembantah kebenaran tragedi Holocaust), antara lain Prof. Robert Maurisson dan Roger Garaudy, dipenjarakan.
Di tanah Palestina, sejak tahun 1948 konflik Israel-Palestina terus menelan korban rakyat sipil (sebagian sangat besar rakyat Palestina). Korban terbesar jatuh dalam serangan Israel ke Gaza yang terjadi pada 2009. Selama 20 hari serangan, korban tewas berjumlah 1.000 orang lebih, 415 di antaranya perempuan dan anak-anak (Kompas, 16/01/2009).
Sayang sekali respon Barat atas tragedi kemanusiaan yang berlangsung enam dekade lebih di Palestina tidak memadai. Resolusi terhadap Israel selalu mental oleh veto anggota DK PBB, khususnya Amerika. Satu-satunya resolusi yang “menekan” Israel Resolusi DK PBB No. 1860, 9 Januari 2009. Itu pun AS abstain. Pesan yang disampaikan negeri Paman Sam jelas, Tidak ada yang salah dengan Israel. Ironis!

Respon Dunia
Kebiadaban Israel atas rakyat sipil Palestina terus berlangsung hingga kini. Tidak ada nalar apapun yang menjustifikasi kebrutalan kemanusiaan. Mereka telah melanggar berbagai instrumen internasional HAM. Konvensi Jenewa 1949 diterjang. Statuta Roma 1998 tidak diperhatikan. Resolusi DK PBB No. 1860 diabaikan. Israel layak dikategorikan melakukan empat kejahatan berat (the most serious crimes) dalam Pasal 5 Statuta Roma: kejahatan genosida (crime of genocide), kejahatan perang (crime of war), kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity), dan kejahatan agresi (crime of agression). Secara normatif, pelaku kejahatan tersebut harus diseret ke meja Pengadilan Internasional.
Karenanya, Dunia mestinya menunjukkan respon yang proporsional dan memadai. PBB mesti menunjukkan wibawanya sebagai penjaga keamanan dan perdamaian dunia. Inisiatif Barat dan bagian dunia lainnya untuk itu harus tegas.
Jika pembiaran korban kemanusiaan, di Palestina, Libya, Irak atau dimanapun berlangsung terus menerus, kata Goenawan Mohamad, mau tak mau orang (akan) sampai pada kesimpulan bahwa yang universal tidaklah satu. Universalitas HAM jadi soal. Impunitas semper ad deteriora invitat. Jika terjadi pembiaran impunitas (kejahatan tanpa penghukuman), bukan tak mungkin terjadi kejahatan kemanusiaan serupa di belahan bumi yang lain.
Dalam Konferensi Internasional yang diselenggarakan oleh Just World Trust tahun 1994 di Kuala Lumpur, human rights disindir sebagai human wrongs, merujuk kesalahan Barat yang mengkoarkan doktrin HAM universal tapi tidak melakukan langkah yang ”cukup” dalam merespon tragedi kemanusiaan di Bosnia-Herzegovina, Rwanda, dan negara-negara subsahara di Afrika.
Impunitas terhadap berbagai kebiadaban akan memunculkan sinisme secara ekstensif. Universalitas HAM akan semakin disoal. Dalam situasi demikian, penegakan dan pemajuan HAM jelas menghadapi kendala serius. Taruhannya, martabat ras manusia (human dignity), martabat kita.

HAM





BICARA TENTANG HAM DI INDONESIA


Indonesia adalah negara demokrasi dimana indonesia sangat menghargai akan kebebasan juga indonesia sangat menghargai HAM (hak asasi maunusia),dan itu sudah barang tentu karena indonesia memiliki idologi yg dimana didalamnya benar benar menghargai akan HAM.ini bisa dilihat dengan adanya TAP No. XVII/MPR/1998 tentang HAM, Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26/2000 tentang peradilan HAM yang cukup memadai. Dan ini menjadi tonggak baru bagi sejarah HAM di indonesia ini merupakan suatu kemajuan n kebanggan karena baru afrika selatan n indonesia saja yg mempunyai perundang undangan HAM.
Aplikasi dari perundang undangan ini sudah mulai adanya penegakan HAM yang lebih baik dengan adanya komisi nasiona HAM dan peradilan HAM.dan sudah barang tentu pandangan dunia kepada indonesiapun lebih baik karena instrumen penegakan HAM di indonesia secara konstitusional dan yuridis cukup memadai.
 Berikut ini adalah bentuk bentuk hukum sebagai instrumen penegakan HAM di indonesia:
  • Amandemen UUD 45
Wacana akan perlunya HAM dan dimasukan kedalam UUD 45 ketika kesadaran akan pentingnya jaminan perlindungan HAM semakin meningkat menyusul jatuhnya rezim ordebaru yg represif dan otoriter.
  • Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia.
Ketetapan ini ada untuk menjembatani kedua kelompok yang brsebrangan karena terjadi tarik menarik anatara yg menerima amandemen 45 dan menolakny.maka dicarilah suatu pola yang secara relatif lebih dapat diterima oleh mereka yaitu dengan membuat Ketetapan MPR yang mengatur tentang HAM, di samping secara prosedural pola ini lebih mudah dilakukan dibanding dengan amandemen UUD 45. 
  • Undang Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.
Undang Undang ini dipandang sebagai Undang Undang pelaksana dari Ketetapan MPR No XVII/MPR/1998 Tentang Hak Asasi Manusia di atas, karena salah satu dasar hukumnya adalah Ketetapan MPR tersebut.
Undang Undang No.39 Tahun 1999 selain memuat ketentuan ketentuan tentang HAM juga mengatur tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang fungsi pokoknya adalah melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi tentang HAM.
  • Undang Undang No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Undang Undang ini dapat dianggap sebagai tonggak hukum kedua dalam penegakan HAM dalam level Undang Undang setelah UU. No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang Undang ini merupakan pengganti dari Peraturan Pmerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) No 1 Tahun 1999 yang mengatur hal yang sama yang telah ditolak oleh DPR sebelumnya, akan tetapi walupun perundang undangan HAM sudah di buat dan di tetapkan hal itu hanya menjadi sebuah symbol belaka kenyataan yg ada penegakan HAM di indi\onesia sangat miris bisa dibilang sangat miris.di karenakan keterpurukan penegak hukum didindonesia kita lihat keterpurukan hukum diindonesia dari jaman orde baru hingga sekarang meliputi 3 unsur hukum.sebagaimana di kemukakan oleh Lawrence Meir Freidmann, yaitu.struktur,substansi dan kultur hukum.
Keterpurukan hukum yg menyangkut 3 unsur hukum di atas sangat menghambat penegakan HAM di indonesia kits lihst saja dari mulai kasus terbesar sampai yg terkecil tidak ada yg tuntas.
itu dikarenaan kurang mandirinya para penegak hukum dan tidak bisa bersiakap resisten selalu ada interpensi dari badan eksekutif ataupun dari yg lain.
Sungguh sangat memprihatinkan apakah para penegak hukum tidak tahu akan ketetapan HAM dan nilai nilai pancasial?
Atau bahkan juga pemimpin kita sendiri pun hanya bisa berkoar di mic nya saja ketika hari pancasila tapi aplikasi nya blank?
Ini adalah sebuah degradasi para penegak hukum dan krisis kepemimpinan,mereka bukan hanya membiarkan segala bentuk pelanggaran HAM tapi juga membuat Garuda sang kesatria bangsa ini mengis darah karena nilai luhgur nya sudah dicampakan.
 Hal ini sudah jelas bahwasan nya penegakan HAM di indonesia akan membaik ketika setiap para penegak hukum mempunyai sebuah komitmen terhadap pancasila, dan itu tidak terlepas dari ketegasan seorang pemimpin yang benar benar menampung nilai nilai pancasila baik secara teori, konsep dan pengaplikasiannya. Karena seorang pemimpin yg ada di indonesia akan empunyai ketegasan dalm memimpin setiap aspek begitupun HAM, ketika pemimpim itu sendiri menghormati nilai luhur PANCASILA dan mengerti arti yg sebenarnya dari pancasila.

Jumat, 16 Maret 2012

NASIONALISME

NASIONALISME

   Rasa cinta tanah air atau nasionalisme dalam tulisan ini adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Individu yang memiliki rasa cinta pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah air.

Pendidikan Berbasis Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Nasional

(transfer of value).
 
     Ilmu pengetahuan yang disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional adalah mengenai adat istiadat lokal yang ada didaerah tersebut dan adat istiadat yang diakui dan dijadikan identitas bangsa. Mengingat Indonesia adalah negara yang multi-budaya maka muatan pendidikan budaya lokal yang terimplementasi dalam bentuk kurikulum budaya lokal akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam model pendidikan ini. Sedangkan kurikulum yang bermuatan budaya nasional akan sama antara satu daerah yang satu dengan daerah yang lain. Selain membagi dan berbagi pengetahuan mengenai adat istiadat lokal dan nasional, nilai-nilai budaya bersama juga harus disampaikan dalam proses pendidikan yang berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional.
Pengetahuan mengenai adat istiadat lokal maupun nasional dan pemahaman mengenai nilai-nilai bersama sebagai hasil dari proses pendidikan berbasis nilai-nilai budaya lokal dan nasional akan membentuk manusia Indonesia yang bangga terhadap tanah airnya. Rasa kebanggaan ini akan menimbulkan rasa cinta pada tanah airnya yang kemudian akan mengejawantah dalam perilaku melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh negaranya.

Rabu, 04 Januari 2012

tugas kuliah ( softskill bulan ke - 3 )


Tampilan Database Emiten dan Perusahaan Publik
Gambar 1
Tampilan Awal Database Bapepam-LK

Tampilan hasil pencarian seluruh Emiten dan Perusahaan Publik.


Tampilan Pemegang Saham